Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai aksi penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) merupakan kejahatan tingkat tinggi. Itu sebabnya, dia mendorong agar kasus ini diusut sampai tuntas.
"Meskipun Jokowi tidak melaporkan kasus ini, Polri sepatutnya turun tangan menyelidiki dan menyidik kasus penyadapan ini, Polri perlu segera turun tangan mengusut dan menangkap pelakunya agar diketahui siapa otaknya dan apa motivasinya," kata Neta, Jumat (21/2/2014).
Neta khawatir, aksi penyadapan ini untuk memantau gerakan dan manuver politik Jokowi menjelang Pemilihan Presiden 2014.
Neta mendorong Polri untuk menelusuri, apakah ada keterlibatan dari rezim pejabat lama di Pemerintah Provinsi Jakarta dalam aksi penyadapan.
"Mengingat pejabat lama pernah menempati rumah dinas tersebut. Aksi penyadapan ini tentunya tidak dilakukan sembarangan orang, mengingat sistem pengamanan di rumah dinas tersebut sangat ketat dan rapat," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah tahu rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, disadap sejak Desember 2013. Tapi, ia membiarkan penyadapan terjadi.
"Sudahlah, sudah lama. Hanya saja saya, kan diam," kata Jokowi di Jakarta,
Jokowi menjelaskan alat sadap ditemukan di beberapa sudut rumah dinasnya.
"Di kamar tidur satu, di ruang tamu, ruang tamu pribadi, sama ruang makan yang biasa dipakai rapat," ujarnya.
Ia tidak mau mempermasalahkan aksi sadap ini karena menurut dia tidak ada yang penting dari hasil sadapan terhadap dirinya.