Suara.com - Rumah milik Warga Negara Korea Selatan, Choi, di Perumahan Primer Estate Blok L15 RT7/5, Setu, Cipayung, Jakarta Timur dirampok. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa perampokan ini terjadi sekira pukul 02.30 WIB, Jumat (21/2/2014). Pelaku diketahui masuk melalui sebuah pekarangan kosong di samping perumahan. Pelaku masuk dengan cara membobok tembok pembatas perumahan menggunakan linggis.
Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono menerangkan, kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang kemudian masuk ke rumah korban dengan cara membobok pintu di samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyasar para korban. Choi, istri dan dua anaknya sempat dilumpuhkan dengan cara diikat.
"Pelaku langsung mengikat korban, istri dan anaknya yang berumur 17 tahun dan 12 tahun," kata Ua saat dikonfirmasi.
Setelah melumpuhkan penghuni rumah, pelaku kemudian menjarah harta para penghuni dan langsung melarikan diri. Korban baru bisa melepaskan ikatan sekitar pukul 04.30 WIB. Korban langsung melapor ke Mapolsek Cipayung usai peristiwa itu. Hingga kini, petugas masih menyelidiki dan mengejar para pelaku. Polisi kini tengah melakukan olah kejadian perkara. Pihak kepolisian belum memastikan jumlah pelaku. Selain itud, kepolisian juga masih memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadin.
Dari pengakuan korban, total kerugian diketahui mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku berhasil menjarah uang tunai sekitar Rp 12.500.000 dan 5.800 US Dollar atau sekitar Rp 50 juta. Selain itu, pelaku juga membawa 6 buah telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lainnya.