Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh anggota jaringan narkoba Cina - Hongkong. Sindikat ini ternyata juga melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Total pelaku yang diamankan ada tujuh orang, satu orang di antaranya wanita," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Mereka berinisial SYM, HHY (WN Taiwan) LYA (WN Taiwan), AT, MN, GGL, dan YDR, serta napi Lapas Cipinang berinisial JNT. Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,5 kilogram, dua buah paspor, timbangan, sebuah senjata api merk walter serta lima buah peluru karet.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji menerangkan, sindikat ini terbongkar lewat pengembangan kasus penyelendupan narkotika dari Cina yang masuk melalui jalur Malaysia-Aceh-Jakarta yang dilakukan SYM.
"Dia memang sempat lolos di bandara Aceh, namun tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Februari lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti 1 ons sabu," kata Aji.
Setelah membekuk SYM, polisi operasi di salah satu apartemen daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 8 Februari. Di tempat ini, polisi menangkap LYA dengan barang bukti 50 gram sabu.
Tidak lama kemudian, rekanan LYA, HNY ditangkap di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, dengan barang bukti 5 gram sabu.
Lalu, polisi melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap GGL di Apartemen Aston Marina, Ancol, Jakarta Utara, dan YDR di Jalan Thamrin pada 10 Februari. Dari tangan mereka, diamankan sabu seberat 6,3 kilogram.
Dari informasi GGL dan YDR, polisi membekuk HRT di daerah Palangkaraya dengan barang bukti 1 ons sabu.