Suara.com - Terkait penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menyatakan belum ada laporan terkait hal tersebut.
"Belum ada laporannya, kalau ada orang yang merasa dirugian silakan saja, nanti ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Sementara itu, Jokowi sendiri belum berfikir untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Dia hanya akan akan mengevaluasi kembali terkait keluar masuknya orang di rumah dinas tersebut.
"Mikir aja nggak," papar Jokowi.
Jokowi bahkan bingung adanya kabar penyadapan di rumah dinasnya. Menurutnya, apa yang mau disadap dari rumah dinasnya itu. Secara pribadi, dia memang sempat kaget dengan alat penyadapan yang masuk ke sejumlah ruangan di rumahnya.
"Ya mau apa. Lagian yg mau disadap apa. Yang denger paling juga ngamuk-ngamuk, ini apa sih omongannya gitu-gitu teruss," ujar Mantan Walikota Solo ini.
Jokowi pun merasa kebingungan jika penyadapan ini dikaitkan dengan isu pencapresan dirinya.
"Haduh apa lagi itu," tuturnya.
Dia merasa tidak ada hal yang penting yang dapat disadap darinya. Namun, dia tidak enak jika ada koleganya yang tersinggung atas peristiwa penyadapan ini.
"Saya sih Biasa saja, tapi temen-temen yang lain yang marah," tuturnya.
Ke depan, dia pun akan mengevaluasi kembali terkait keluar masuknya orang di rumah dinasnya itu. Namun, dia belum berfikir untuk membawanya ke ranah hukum.
"Yang pegang kunci-kunci juga sudah di briefing," kata Mantan Walikota Solo ini.