Suara.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Kedatangan Suryadharma ke Gedung KPK untuk menghadiri rapat koordinasi tahap kedua.
Rapat ini membahas peraturan pemerintah tentang pungutan penghulu dan Kantor Urusan Agama (KUA). Pembahasan terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2004 yang di dalamnya mengatur pokok-pokok perubahan tarif.
"Masyarakat di Indonesia ada yang beda, ada yang kelas miskin, menengah sama golongan atas. Hal tersebut diwujudkan agar tidak tejadi timpang tindih tarifnya," ujar Suryadharma.