Suara.com - Ketua Kolektif Pimpinan Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho. Organisasi menyatakan bahwa pihak RS Persahabatan telah meninggalkan fungsi utamanya yaitu menyelamatkan nyawa pasien yang dalam kondisi kritis.
Ini menyusul meninggalnya Gustian Gumir, 63 tahun, warga Johar Baru di RS Persahabatan, Jakarta Timur pada Minggu (16/2/2014). Gustian masuk ke IGD RS Persahabatan karena menderita luka pada lambung dan mengalami syok hipovolemik. Dokter IGD menyatakan bahwa pasien butuh ruang ICU, namun keluarga pasien justru diminta membeli obat Omeprazol. Teddy, anak Gustian, sudah meminta kepada pihak RS agar ayahnya dimasukkan ke ruang gawat darurat (ICU). Namun, pihak RS menyatakan semua tempat di ICU sudah penuh.
“Kami mendapat laporan pada jam 23:45 dari Teddy, lalu kami mengirim anggota kami untuk mendampinginya. Dari hasil rekaman video yang dilakukan oleh anggota kami memang jelas terlihat bahwa ruang ICU ada yang kosong. Namun entah dimana rasa kemanusiaan petugas sehingga tetap menolak pasien masuk ke ruang ICU,” kata Agung dalam siaran pers, Rabu (19/2/2014)
“Persoalan ini lalu kami teruskan kepada instansi terkait baik kepada kementerian kesehatan maupun kepada dinas kesehatan DKI. Hingga muncul klarifikasi dari pihak RS. Namun bisa dilihat dari klarifikasi tersebut bahwa RS Persahabatan telah berbohong dan memutar balikan fakta” ujar Agung.
Menurutnya ada dua kebohongan yang dilakukan pihak RS Persahabatan. Pertama, petugas RS pada malam kejadian menyatakan bed ICU penuh lalu ketika dicek dan ada yang kosong petugas menyatakan bed tersebut untuk pasien yang kan dioperasi pagi hari. Kedua, pihak RS melakukan klarifikasi yang menyatakan bahwa bed ICU yang kosong tersebut memang tidak difungsikan karena ada keperbaikan pada alat penunjang. Jadi kalau ada dua pernyataan yang bebeda apakah ini tidak dinamakan berbohong” ujar Agung.
Melalui pesan elektroniknya pihak RS. Persahabatan telah mengklarifikasi persoalan tersebut. Berikut isi pesan elektronik dari pihak RS:
“Memang betul ada satu bed kosong di ICU. Namun bed tersebut sementara memang tidak difungsikan karena alat penunjang seperti alat bed side monitor dan ventilator sedang dalam perbaikan. Informasi ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga dan pihak RSUP Persahabatan sudah berusaha mencari info ICU ke RS lain melalui call cebter SPGDR untuk di rujuk apabila pasien sudah stabil (transportable), namun belum ada ICU RS lain yang kosong sampai akhirnya pasien meninggal. Jadi tidak benar kalau RSUP Persahabatan menolak pasien JKN masuk ICU RSUP” demikian klarifikasi pihak RS Persahabatan.
Agung mengatakan, kasus ini membuktikan bahwa UU RS yang mengatur tentang fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi wewenang Kementerian Kesehatan tidak berlaku.
“Menkes jangan hanya meninabobokan rakyat terhadap kemudahan yang didapat rakyat melalui BPJS-JKN, buktinya rakyat lagi-lagi jadi korban” tegasnya.