Sebelas Pelaku Penyerangan Warnet Dijerat Pasal Berbeda

admin Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2014 | 22:56 WIB
Sebelas Pelaku Penyerangan Warnet Dijerat Pasal Berbeda
Ilustrasi (freedigitalphotos/Patrisyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - JAKARTA - Sebelas orang anggota geng motor yang berbuat onar di warnet De Cornet, Pasar Kecapi, Pondok Gede, Bekasi Minggu 16 Februari lalu, dikenakan pasal berbeda. Para pelaku diamankan Polisi Rabu (19/2/2014) siang tadi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sebelas orang itu memiliki peranan berbeda dalam insiden tersebut. Mereka untuk sementara ditahan dan dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Pondok Gede.

"Ada 11 pelaku yang diamankan dengan peranan yang berbeda-beda. Semuanya ditahan," kata Rikwanto, Rabu (19/2/2014).

Rikwanto mengatakan, sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur. Sebagian berstatus pelajar sekolah menengah sementara sebagian lainnya merupakan remaja putus sekolah. Ada pula beberapa pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal yang berbeda.

"Pasal yang diterapkan sesuai dengan perbuatannya, seperti akan dikenakan pasal perampasan, pengeroyokan, dan penganiayaan, sesuai dengan peranannya," kata Rikwanto.

Berikut daftar nama 11 pelaku yang ditangkap. Kesebelas orang ini diduga berasal geng motor Tangki.

1. Gilbert (27), mahasiswa, berperan membeli air keras.
2. Rendy Kusuma alias Tompel, mahasiswa, berperan membawa motor rampasan Mio dan kedapatan membawa barang bukti berupa HP Blackberry Gemini.
3. Nurdiansyah (19), pelaku penyiraman air keras.
4. Resqy Kusuma Agung (19), pelaku pembacokan.
5. Rio Sumantri (18), pembawa senjata samurai.
6. FJ alias Bogay (16), pelajar SMK, membawa motor rampasan jenis Yamaha Mio dan HP bermerek Nokia.
7. FAD (16), pelajar SMA, melakukan pemukulan terhadap korban dan menggunakan bambu sebagai senjata.
8. IL (16), pelajar SMA, membawa samurai.
9. VDN alias Gicun (16), pelajar SMK, membawa bambu dan memukul korban.
10. TA alias Jomen (14), tidak sekolah, membawa senjata tajam.
11. MI (14), pelajar SMP, membawa celurit.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi onar geng motor Tangki ini diketahui berawal pada hari Minggu 16 Februari lalu. Gerombolan ini menyerang Warnet De Cornet di Pasar Kecapi, Pondok Gede, Bekasi. Dalam aksi ini, geng motor Tangki merampas 2 telepon genggam milik pengunjung warnet dan membacok punggung seorang penjaga warnet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI