Suara.com - Kendaraan berplat merah nekat masuk ke jalur Bus Transjakarta di Jalan Buncit Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2014) pagi tadi. Dari tiga kendaraan berplat merah yang dihentikan Polantas, salah satunya dikendarai oleh seorang lelaki berkewarganegaraan Amerika. Pria berinisial EJHB itu diketahui bekerja sebagai staf PBB di Indonesia.
EJHB pun tak bisa mengelak ketika sepeda motor trail warna coklat bernopol B 6124 SJQ, masuk ke jalur Bus Transjakarta yang seharusnya steril dari kendaraan lain.
"Surat-suratnya lengkap, hanya saja STNK-nya mati (pajak)," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Jakarta, Kamis (19/2/2014).
Hindarsono mengatakan, untuk EJHB, pihak kepolisian akan memberikan surat pelanggaran ke Kementerian Luar Negeri untuk proses hukumnya.
"Sementara teguran tertulis. Kita bikin surat ke Kementrian Luar Negeri," terang Hindarsono.
Dalam upaya sterilisasi jalur Transjakarta hari ini, terjaring 128 kendaraan roda dua dengan 86 SIM dan 42 STNK yang disita. Hindarsono juga menceritakan, tidak sedikit pengendara yang berbalik arah saat melihat polisi yang berupaya mensterilkan jalur bus Transjakarta ini.
"Kami kejar dan langsung kami tangkap lalu tilang, SIM kami sita."
Hindarsono juga mengatakan, banyaknya pengendara motor yang masih terobos jalur busway dinilai masih kurang memiliki kesadaran untuk berdisiplin. Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengetahui bahwa menrobos jalur Transjakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.