Suara.com - Sekretariat Kabinet (Setkab) dinyatakan telah berhasil mencapai seluruh target aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) yang ditetapkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013
Hasil yang dicapai Setkab itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana melalui surat tertanggal 6 Februari 2014.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, sebanyak 284 rencana aksi dalam Inpres No. 1/2013 telah berhasil dicapai oleh 48 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan memuaskan atau tercapai. Sementara sebanyak 90 rencana aksi dinilai hasilnya mengecewakan atau tidak tercapai.
“Apresiasi kami sampaikan kepada K/L yang telah mendukung pelaksanaan Inpres No. 1/2013. Secara khusus apresiasi kami sampaikan kepada K/L yang seluruh aksinya dapat tercapai,” tulis Armida Alisjahbana dalam surat tersebut, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Menteri PPN/Kepala Bappenas berharap kepada K/L yang aksinya tidak tercapai, agar segera dapat menyelesaikan dan menyampaikan laporannya kepada Kementerian PPN/Kepala Bappenas.
Melalui surat tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menyampaikan Aksi PPK Tahun 2014 yang akan dilaksanakan oleh seluruh K/L dan Pemerintah Daerah. Rencana aksi ini telah dilaporkan kepada Wakil Presden (Wapres) Boediono.