Spesialis Pemasok Ganja ke "ABG" Ditangkap

admin Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2014 | 18:55 WIB
Spesialis Pemasok Ganja ke "ABG" Ditangkap
Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menangkap pengedar ganja (Foto:Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mawardi alias Wardi (44), ditangkap Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena menjadi pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kebayoran Baru. Mawardi diketahui merupakan spesialis bandar ganja yang memasok barang haram tersebut kepada remaja di kawasan tersebut.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setiadi menerangkan, Wardi yang biasa menjadi buruh serabutan, dia tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti ganja seberat 350 gram di kediamannya di Jalan Dasa IV, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat ditangkap, barang bukti itu dibungkus dengan plastik warna merah, ditaruh di dalam keranjang tumpukan baju," kata Anom di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Anom mengatakan, Wardi ditangkap lantaran banyaknya informasi masyarakat yang cemas dengan peredaran ganja di kawasan tersebut.

"Karena dia biasa menjual ke ABG dengan harga yang tentunya masih terjangkau oleh mereka," papar Anom.

Namun, dalam pemeriksaannya, Wardi belum mau mengakui dari mana mendapatkan barang haram ini.

"Masih didalami pelaku mendapatkan barang dari mana," tuturnya.

Untuk sementara, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Sementara pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti ganja seberat 350 gram disita petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI