Kejaksaan Agung Telusuri SMS dari Jaksa "Pemalak"

admin Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2014 | 18:54 WIB
Kejaksaan Agung Telusuri SMS dari Jaksa "Pemalak"
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terus melacak kasus pemalakan terhadap Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, M. Bahalwan, yang kini menjadi tahanan Kejagung.

"Saya sudah minta dilacak, termasuk apa saja pembicaraannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ketahuan siapa sebenarnya yang memalak itu," ucap Jaksa Agung Basrief Arief, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II lantai dua, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Jaksa Agung menceritakan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan flame turbine, pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) - 21 dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan, Medan, pada tahun 2012, itu meminta pemeriksaan kesehatannya dilakukan oleh dokter di luar atau rumah sakit pilihannya.

Dalam kasus ini, Bahalwan menyatakan bahwa dirinya mendapat pesan singkat telepon selular (SMS), dari seseorang yang mengaku jaksa. Dalam SMS tersebut, orang tersebut menurut Bahalwan meminta uang sebesar Rp10 miliar kepadanya.

"Saya segera minta Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), untuk ditindaklanjuti. Namun prosesnya jadi lama, karena semula Bahalwan tidak memberikan nomor SMS yang meminta uang itu. Jadi, terkendala di situ," tutur Basrief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI