Suara.com - Program pemantauan pemilu melalui aplikasi dan situs MataMassa mendapat dukungan penuh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dukungan ini secara resmi dinyatakan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Muhammad dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Umar Idris, Selasa (18/2/2014).
Pada nota kesepahaman tersebut, AJI Jakarta akan menyampaikan laporan masyarakat yang masuk melalui MataMassa kepada Bawaslu dengan menggunakan prosedur formal melalui formulir khusus pelapor maupun melalui teknologi informasi. Dalam penerimaan laporan melalui teknologi informasi, Bawaslu akan menerima notifikasi dan terkoneksi langsung bilamana ada laporan masyarakat telah diverifikasi dan ditayangkan di situs dan aplikasi MataMassa.
Pemanfaatan laporan MataMassa melalui formulir khusus maupun teknologi informasi ini bertujuan agar Bawaslu dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat sehingga terjadi perbaikan dalam proses pelaksanaan pemilu 2014.
Ketua AJI Jakarta Umar Idris mengatakan kerjasama ini diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi MataMassa sebagai portal pemantauan dan pelaporan Pemilu 2014.
“Melalui kerjasama ini berarti setiap laporan masyarakat seputar pelanggaran pemilu akan langsung disampaikan kepada pengawas Pemilu,” kata Umar dalam siaran pers, hari ini Selasa (18/2).
Program MataMassa merupakan program pemantauan pemilu yang sangat mudah. Aplikasi ini dapat diunduh di telepon selular berbasis iOS dan Android. Selain itu, MataMassa juga hadir dalam bentuk Short Message Service (SMS) Gateway di nomor 0813-7020-2014 dengan tarif normal. Laporan juga dapat disampaikan melalui situs www.matamassa.org dan email [email protected].
Nanang Syaifudin, Direktur Eksekutif iLab menjelaskan, sampai saat ini, laporan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi MataMassa telah mencapai lebih dari 550 kasus. Dari laporan tersebut, sekitar 500 laporan telah diverifikasi oleh tim verifikator MataMassa sehingga dapat dilihat di situs matamassa.org dan aplikasi. Laporan dugaan pelanggaran terbanyak berasal dari daerah Jawa Barat terutama Depok dan disusul kemudian daerah Tangerang Selatan. Sekitar 290 laporan di antaranya telah disampaikan secara resmi kepada Bawaslu dua pekan lalu.
Pemantauan oleh AJI Jakarta melalui MataMassa juga telah terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Lebih dari 100 pemantau aktif MataMassa yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa dan masyarakat juga telah terdaftar secara resmi di KPU Pusat. Dalam waktu dekat, AJI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman dengan KPU Pusat.