Suara.com - Seorang mantan pastur di Dallas, Amerika Serikat (AS), Joshua Earls (30), dijatuhi hukuman 12 tahun penjara akibat kasus pornografi anak. Ia kedapatan mengoleksi 600 gambar porno "bocah ingusan" di komputernya.
Parahnya, kasus tersebut juga dilakukan Earls di gereja tempat ia mengabdi, Road Baptist. Di tempat itu, Earls bertukar gambar cabul dengan seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.
Saat dibekuk, Earls tak mengelak akan perbuatannya. Ia mengaku bersalah karena telah membujuk seluruh korban untuk mengirimkan foto pornonya.
Dihubungi terpisah, hakim yang menangani kasus ini, Barbara Lynn mengaku prihatin dengan akan ulah yang dibuat Earls. Menurutnya, seorang pastur tak pantas untuk melakukan perbuatan amoral, apalagi salah satunya dilakukan di dalam gereja.
"Kasus ini adalah tragedi," kata Lynn. (Huffington)