Suara.com - Jakarta, Selama dua hari berturut-turut, Selasa-Rabu (18-19 Februari 2014), Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Megapolitan dalam Upaya Pengelolaan Terpadu Wilayah Jabodetabekjur” di ruang GBHN Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. FGD ini untuk membahas wilayah Megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur)
“Andaikan RUU Megapolitan Jabodetabekjur ini kelar, sangat mungkin masalah-masalah antarwilayah di Jabodetabekjur dan sekitarnya bisa selesai,” ujar Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Pemerintahan Daerah Emanuel Babu Eha (senator asal Nusa Tenggara Timur) dalam rapat Timja RUU Pengelolaan Terpadu Wilayah Jabodetabektur di gedung DPD RI, Senin (17/2/2014).
Penyebaran masalah di Megapolitan Jabodetabekjur, kata Emanuel, meliputi isu sosial kependudukan, tata ruang, dan degradasi lingkungan; isu tata air, ketersediaan air, dan banjir; isu transportasi dan kemacetan; serta isu kelembagaan. Beragam masalah di wilayah fungsional itu menyangkut landscape regional yang pengelolaannya harus terpadu.
“Beragam masalah itu membentuk segitiga permasalahan, yaitu wilayah administratif sebagai wilayah otoritas, isu pokok wilayah fungsional, serta perbedaan derajat otonomi daerah,” kata mantan Bupati Sumba Barat Daya dan Wakil Bupati Sumba Timur.
Komite I DPD mengundang sejumlah kepala daerah untuk menjadi narasumber acara di hari Selasa (18 Februari 2014) pukul 10.00 WIB - selesai, seperti Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Banten, Walikota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Cianjur, Walikota Depok, Walikota Tangerang, Bupati Tengerang, Walikota Tangerang Selatan, Walikota Bekasi, serta Bupati Bekasi.
Berikutnya, hari Rabu (19 Februari 2014) pukul 10.00 WIB - selesai, Komite I DPD mengundang sejumlah menteri dan kepala lembaga, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).