Suara.com - Jakarta, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan motif penembakan terhadap anggota Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Jatiuwung, Tangerang, Banten, Brigadir Polisi Kepala Lasmidi oleh anggota Polri lainnya karena faktor kesalahpahaman.
"Memang ada miskomunikasi, satu sisi anggota Polres Tangerang Kabupaten sedang ada tugas untuk menjajaki transaksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Di sisi lain, menduga adanya perampasan telepon genggam di dalam angkot," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/2/2014).
Menurut Rikwanto, kesalahpahaman bermula ketika telepon genggam milik seorang penumpang angkutan kota di Cimone diambil orang.
Saat itu, ada anggota Yon 203 AK yang melihat salah seorang yang berada di dalam angkutan kota it tengah membawa senjata api.
"Anggota Yon 203 AK inilah yang melaporkan adanya dugaan perampokan dalam angkot. Lalu dia langsung menghubungi temannya di Polsek Jatiuwung. Dan Bripka Lasmidi yang mendapat laporan, langsung mengejar ke lapangan," kata Rikwanto.
Setelah itu, Lasmidi dan rekan bersama anggota Yon 203 AK menyergap angkot tadi.
Lasmidi langsung mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Lalu, ia menodongkan senjata ke arah orang penumpang angkot. Ternyata penumpang angkot juga memiliki senjata api dan langsung menembak Lasmidi.
Lasmidi pun terkapar dengan luka tembak di dada bagian kiri. Nyawa Lasmidi tertolong setelah dibawa ke rumah sakit.
Belakangan diketahui, orang yang menembak Lasmidi adalah anggota Reskrim Polres Tangerang Kabupaten.
Saat ini, anggota Reskrim Polres Tangerang Kabupaten serta saksi masih dimintai keterangan di Propam Polda Metro Jaya.
"Mereka masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kalau ada kesalahan akan diberi sanksi disiplin," tutur Rikwanto.