Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 5.074,1 gram. Petugas menangkap 4 orang tersangka yang diduga sebagai otak penyelundupan. Kuat dugaan para pelaku sudah berulang kali memasok narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh via jalur laut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada tanggal 9 Februari 2014. Petugas mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari malaysia. Untuk membongkar kasus ini, BNN berkerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai Medan.
Deputi pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan, saat itu waktu itu tim BNN mendapatkan informasi adanya rencana transaksi narkoba di sebuah kawasan di Aceh Timur.
"Tim BNN langsung melakukan pantauan dan berhasil mengintai 2 mobil yang sedang berhenti dan saling berhadapan di pinggir jalan di kawasan Darul Aman Aceh. Seseorang dari mobil Mitsubishi Lancer menyerahkan tas kepada seorang pria yang berada di mobil Suzuki swift," terang Deddy.
Deddy juga menambahkan, dalam proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran. Petugas kemudian menghentikan laju kedua mobil tersebut. Kedua pengemudi yang berinisial SB, 23 tahun dan MS, 34 tahun berhasil dibekuk. Pihak BNN yang memeriksa tas milik keduanya mendapati narkoba jenis sabu seberat 5.074,1 gram. Sementara pelaku lainnya ditangkap petugas di lokasi berbeda.
Deddy juga menegaskan, hasil tangkapan BNN kali ini terbilang memuaskan. Pasalnya, sabu yang disita merupakan sabu dengan kualitas paling baik. Sehingga harga barang haram tersebut 3 kali lipat lebih mahal dari biasanya.
Dari jaringan ini BNN menyita tiga mobil, rekening masing-masing tersangka, senjata rakitan milik SB, dan senjata air soft gun milik NA, serta sejumlah ponsel para tersangka. Para tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.