Pengemis Berpenghasilan Rp.300 Ribu Per Hari Dirazia

admin Suara.Com
Minggu, 16 Februari 2014 | 18:50 WIB
Pengemis Berpenghasilan Rp.300 Ribu Per Hari Dirazia
Pengemis terjaring razia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Foto: Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan kembali mengamankan pengemis yang berpenghasilan Rp 300 ribu per hari. Syamsudin dan Tajudin, warga Jasinga, Jawa Barat, petugas karena mengemis bermoduskan sakit didorong gerobak. Sehari, duet satu kampung ini mampu meraup Rp300ribu perhari dari belas kasihan warga Jaklarta.

Kepala Seksie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahulil Huda mengatakan, keduanya ditangkap Jumat pekan lalu dan kini sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur, untuk diberikan pembinaan.

"Syamsudin ini yang berada di gerobak dan berdalih pura-pura sakit. Sedang Tajudin yang dorong gerobaknya," kata Miftahulil dihubungi matamata.com, Minggu (16/2/2014).

Mereka ditangkap saat mengemis di wilayah Pasar Mayestik. Kedua Warga Jasinga ini tidak bisa mengelak saat dirazia Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Mereka pun mengakui biasa mangkal di kawasan itu. Mereka memilih lokasi itu untuk beroperasi karena dekat dengan tempat tinggal mereka. Mereka tinggal di rumah kontrakan di wilayah Velbak Kebayoran Baru, dengan biaya sewa Rp 400 ribu perbulan.

Saat ditangkap, mereka baru mengantongi uang Rp 32.000. Uang ini didapat setelah mereka mengemis selama setengah jam di lampu merah sekitaran Pasar Mayestik.

"Tapi ini penangkapan yang kedua kalinya. Dulu, tahun lalu, Syamsudin bersama kakaknya, sekarang dia bersama temannya, Tajudin," sambung Miftahulil.

Miftahulil menambahkan, Syamsudin yang sudah dua kali tertangkap, dihukum lebih tegas. Dia akan dihukum dengan pembinaan di Panti Sosial selama 20 hari. Sedang Tajudin dihukum selama dua pekan. Nantinya mereka akan dipulangkan ke kampung halaman atau diberi pilihan dipekerjakan di perkebunan di daerah Sumatera atau Kalimantan.

"Di panti (Cipayung) nanti, yang potensial, dia akan dibawa ke Panti di Balaraja, Jawa Barat, untuk dilatih tambahan selama enam bulan. Kemudian nanti mereka juga akan di pekerjakan di perkebunan kelapa sawit, di Kalimantan dan Sumatera. Sudah banyak yang berhasil kok, ada ratusan. Karena dalam setahun beberapa kali kita kirim," paparnya.

Miftahulil juga menambahkan, selain Syamsudin dan Tajudin, selama awal tahun 2014, hingga saat ini, timnya sudah menangkap 163 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang merupakan pengemis dan orang strees.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI