IPW : KPK Harus Segera Menahan Anggota DPR yang Diduga Terlibat Korupsi SIM

admin Suara.Com
Minggu, 16 Februari 2014 | 16:47 WIB
IPW : KPK Harus Segera Menahan Anggota DPR yang Diduga Terlibat Korupsi SIM
Logo IPW (indonesiapolicewatch.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menahan dan mencekal orang-orang yang disebutkan terlibat menerima
aliran dana  kasus Simulator SIM. Hal itu untuk mencegah mereka yang terlibat menghilangkan barang bukti.

"Sehingga mereka tidak menghilangkan barang bukti," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan resminya yang diterima matamata hari ini, Minggu (16/2).

Neta S Pane juga menyebutkan, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang muncul di pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Irwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian yang menyebutkan adanya empat dus yang berisi uang yg diduga berjumlah Rp 4 miliar yang diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR.

Sehingga, tambahnya, aliran dana ke sejumlah jenderal Polri, ke Primkopol maupun ke sejumlah anggota DPR diusut tuntas. KPK, sambungnya, tidak bisa begitu saja melupakan kasus Simulator SIM, dengan hanya menjerat Irjen Djoko Susilo. Mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Irwasum Polri, Primkopol, dan anggota DPR.

"Tujuannya, agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepung terhadap KPK beberapa waktu lalu," kata Neta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI