Ini Permintaan Gita Wirjawan pada Muhammad Lutfi

admin Suara.Com
Sabtu, 15 Februari 2014 | 19:46 WIB
Ini Permintaan Gita Wirjawan pada Muhammad Lutfi
Gita Wirjawan dan istri di Desa Cilame, Bandung (foto Twitter @GWirjawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan meminta Mendag baru, Muhammad Lutfi, untuk mengawal Undang-Undang Perdagangan, Paket Pertanian dan Negara Miskin di Wolrd Trade Organization (WTO).

Gita meminta Lutfi bisa meneruskan realisasi Undang-Undang Perdagangan yang baru disahkan DPR RI.

Selain itu, Gita meminta Lutfi ikut aktif melakukan diplomasi perdagangan internasional, terutama untuk meneruskan perjuangan mengawal implementasi paket kebijakan pertanian dan negara miskin yang sudah dilahirkan organisasi perdagangan dunia (WTO) di Bali, awal Desember 2013.

Sebelum serah terima jabatan dilakukan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2014), Gita sudah melakukan pembicaraan informal dengan Lutfi dan menyampaikan program-program penting yang menjadi 'pekerjaan rumah' Kementerian Perdagangan hingga 8 bulan ke depan.

"Saya melihat UU Perdagangan yang baru saja keluar itu, yang baru diketok palu, penting sekali. Secara informal saya sudah bicara ke Lutfi," kata Gita dalam keterangan resmi yang diterima Matamata.com.

Menurut Gita, pengesahan Undang-Undang Perdagangan sebagai pengganti aturan dagang warisan Belanda, Bedrijfsreglementerings Ordonnantie (BO) 1934, memerlukan turunan banyak peraturan menteri perdagangan agar bisa benar-benar efektif berlaku untuk mendorong penguatan ekonomi nasional.

"Banyak follow up yang harus dilakukan, termasuk peraturan-peraturan menteri dan aturan terkait. Tentu agar kita bisa meningkatkan produk-produksi dalam negeri untuk kepentingan konsumsi," ujar Gita.

Gita juga menggarisbawahi pentingnya melanjutkan diplomasi dengan organisasi perdagangan dunia (WTO). "Ada paket pertanian dan paket untuk negara miskin yang harus di follow up, juga dalam konteks-konteks kebijakan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI