Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishhub) DKI Jakarta, M Akbar menyatakan masih menunggu hasil investigasi Inspektorat DKI Jakarta tentang bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang berkarat. Hasil investigasi itu untuk menentukan langkah selanjutnya bagi Dishub DKI.
Menurutnya, jika memang pembelian bus ini tidak sesuai dengan spesifikasi pembelian, tentunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengembalikan bus tersebut.
"Ini kan sedang diteliti, dan belum tahu (hasilnya). Apa bus ini sesuai spesifikasi atau tidak. Kalau enggak sesuai spesifikasi enggak kita terima, tapi kalau nanti enggak sesuai spesifikasi kita lihat nanti. Kalau memang karatan tentu enggak kita terima. Apa seluruhnya karatan, atau sebagian. Kalau sebagian kan bisa diganti dan apakah enggak memenuhi spesifikasi kan bagaimana nanti," kata Akbar di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Namun, untuk bus yang sudah bisa beroperasi, Akbar menjelaskan akan segera dioperasikan. Sedang untuk bus yang mengalami kerusakan, Akbar menegaskan tentu sudah digaransikan dan akan diperbaiki oleh pabrikan yang menjual bus tersebut.
"Tentu oleh pabrikannya akan diperbaiki," ujarnya.
Kepala Dinas yang baru itu juga berjanji akan mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan dengan baik.
"Ini satu tantangan dan amanah. Saya akan will do my best," tandas Akbar.