Suara.com - Sejumlah siswa SMK 9 di Shah Alam, Malaysia kaget ketika menerima brosur dengan warna merah muda. Brosur itu didistribusikan oleh Departemen Mufti Selangor sebagai bagian dari kampanye kepada remaja Muslim untuk tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh besok.’
Brosur itu diberi judul Hukum Valentine’s Day. Wail Ketua Mufti Mat Jais Kamos mengatakan, kampanye itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada muda-mudi Muslim tentang aturan yang dikeluarkan Dewan Fatwa pada 2006. Aturan itu melarang remaja Muslim ikut merayakan hari Valentine atau dikenal dengan nama Hari Kasih Sayang.
“Kami tidak ingin mereka ikut-ikutan merayakan Hari Valentine, yang lebih menekankan kepada hubungan antara dua individu dibandingkan cinta antara anggota keluarga atau pasangan yang sudah menikah,” kata Mat Jais.
Brosur tersebut ditanggapi dengan beragam oleh sejumlah siswa. Sebagian besar dari mereka ternyata sudah tahu bahwa ada larangan untuk merayakan Hari Valentine dan juga alasannya.
Mohd Ibrahim Faiq Hussein, 17 tahun termasuk yang terkejut ketika menerima brosur tersebut. Dia menyatakan tidak pernah merayakan Hari Valentine.
“Saya rasa sebagian besar dari kami sudah diberitahu di kelas kenapa merayakan Hari Valentine dianggap haram. Melihat pejabat pemerintah berbicara kepada siswa tentang hal itu sama sekali tidak saya sangka,” ujarnya.
Nadia Amyra Azurudyn, 16 tahun, mengatakan, dia tidak melihat relevansi kampanye larangan merayakan Hari Valentine karena teman-temannya yang beragama Islam tidak pernah merayakan.
“Menurut saya, kampanye ini hanya berguna bagi mereka yang ingin tahu kenapa hal itu dilarang,” ujarnya.
Rencananya, brosur tentang larangan merayakan hari Valentine akan dibagikan di Universitas Teknologi Mara, hari ini. (NewStraitTimes)