Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online di Provinsi Jakarta. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, I Putu Ngurah Indiana. Ngurah menjelaskan proses pemohonan IMB secara online sudah bisa dilakukan sejak 1 Februari 2014. Harapannya, dengan sistem online seperti ini mampu menghilangkan praktek percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB. Selain itu, dengan proses online seperti ini, masyarakat bisa dengan mudah memantau proses permohonannya secara real time serta secara transparan.
"Ini akan sangat mudah, masyarakat bisa memohon dari mana saja dari seluruh wilayah, asal ada komputer dan internet. Tidak terbatas hari kerja," ujar Ngurah di Kantor Kecamatan Kemayoran Jalan Serdang III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Usai proses peresmian, Jokowi kemudian menemui beberapa warga yang tengah mengurus IMB online. Jokowi juga sempat bertanya mengenai proses pembuatan IMB dari mengajukannya secara online sampai penyerahan data dan dokumen sampai IMB tersebut selesai.
"Ini ibu prosesnya berapa lama buatnya? Dari awal sampe selesai berapa lama?" kata Jokowi.
"Ini 4 hari Pak total, lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Semoga nanti pas buat IMB untuk bangunan lainnya, waktu tetap 4 hari, gak molor-molor lagi Pak," ucap perempuan tersebut.
Jokowi juga menghampiri beberapa petugas pelayanan kecamatan yang melayani warga membuat IMB Online. Jokowi kemudian bertanya bagaiman proses pelayanan pembuatan IMB setelah data dan dokumen warga disetujui.
"Ini setelah data masuk, setelah itu bagaimana lagi? Apa saja yang harus diisi oleh warga. Berapa lama waktunya," tanya Jokowi.