Lima Orang Tewas, Pemkot Bekasi Evaluasi Klinik Kesehatan

adminSiswanto Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2014 | 20:29 WIB
Lima Orang Tewas, Pemkot Bekasi Evaluasi Klinik Kesehatan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan mengevaluasi semua klinik kesehatan, terutama terkait mesin genset. Langkah ini dilakukan menyusul kasus tewasnya 5 orang di klinik Sapta Mitra Bekasi yang diduga kuat terjadi setelah korban menghirup asap genset.

"Evaluasinya lebih ke persoalan alat bantu itu, karena untuk persoalan listrik mati bukan kewenangan Pemkot Bekasi. Tapi ada unit kerja yang menangani, PLN," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/2/2014).

Rahmat menambahkan saat ini Pemkot Bekasi sedang menggodok aturan untuk mencegah kasus klinik Sapta Mitra kembali terulang. Peraturan itu nantinya berupa Peraturan Wali Kota.

"Regulasinya mengatur bagaimana proses-proses alat kelengkapan itu, melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penerangan Jalan Umum, Dinas Kesehatan hingga Dinas Bangunan dan Pemadam Kebaran," kata Rahmat.

Jika Peraturan Wali Kota sudah terbit, maka izin operasional klinik baru dapat dikeluarkan, bila pemohon izin sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan Pemkot Bekasi.

"Standar baku itu seperti alat bantu (genset) ditempatkan diluar ruangan. Dengan standar keselamatan yang baku atau reguler, diharapkan kejadian itu tidak terulang lagi," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan di setiap gedung baik dengan ventilasi udara yang cukup ataupun minim, mesin genset tidak seharusnya di taruh di dalam ruangan. Sebab, alat itu mengeluarkan gas buang berbahaya karbonmonoksida (Co2).

"Apalagi ini ditaruh di dalam gedung (klinik), itu kan tempat yang membahayakan baik bagi pengunjung ataupun karyawan dan dokter," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI