Suara.com - Ciputat, Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Muhammad Idris, pelaku pencabulan terhadap 18 korban anak di bawah umur di kawasan Cirendeu Ilir, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian juga telah menerima hasil visum sementara para korban. Pemeriksaan intensif juga terus dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian. Tiga orang saksi dan juga korban juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.
“Sudah ada visum dari RSCM, tapi masih sementara,” ujar Kanit PPA Iptu Nunu.
Sementara dari lokasi kejadian diperoleh informasi, sebelum ditangkap pelaku, Muhammad Idris sempat akan dihakimi massa.
”Hari Sabtu, warga makin ramai, bahkan MI pun sudah siap dihakimi warga,” ujar Kasimidi, Ketua RW setempat.