Suara.com - Jakarta, Jika dana saksi dari partai pemilu direalisasikan, maka itu berarti bahwa rakyat dirampok berkali-kali. Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adi Masardi yang juga mantan juru bicara RI era Gus Dur.
"Rakyat sudah membiayai pemilu Rp 17 triliun. Sebelum itu, rakyat juga sudah membiayai partai-partai politik. Sekarang mau dibikin dana saksi partai politik diambil dari anggaran negara. Jadi, rakyat dirampok berkali-kali," ucap Adi Masardi usai diskusi "10 Potensi Masalah Pemilu 2014" di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini,Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).
Menurut Adi Masardi, pemerintah mengakui tak bisa mengembalikan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan, lalu membuat kebijakan soal dana saksi dari partai politik yang diambil dari anggaran negara (APBN, red).
Uang saksi itu, lanjutnya, fakta ketidaksiapan pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu dan menunjukkan prilaku pemerintah yang anti demokrasi. Karena seharusnya, pemerintah memperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih parah lagi, sambung Adi, partai-partai politik juga setuju bahkan mendukung agar dana saksi dari partai politik ini direalisasikan.
"Ini sama saja semua partai mengakui KPU tidak mampu mengadakan pemilu yang bersih dari kecurangan atau manipulasi. Ini pengakuan bahwa KPU tidak jujur," tegasnya.