BPJS Buat Prosedur Pendaftaran Cepat

admin Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2014 | 14:31 WIB
BPJS Buat Prosedur Pendaftaran Cepat
Diskusi media bertema “Apa yang Terjadi Dalam Pelayanan BPJS Hari Ini?” di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat Prosedur Pendaftaran Cepat (PPC) untuk mengurangi antrian pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS.

“Di beberapa Kantor Cabang BPJS Kesehatan, setidaknya 200 orang per hari telah mendaftar dengan PPC, yang menggunakan aplikasi pendaftaran di Bank," kata perwakilan dari BPJS, Erwin Soendoro dalam diskusi media bertama “Apa yang Terjadi Dalam Pelayanan BPJS Hari Ini?” di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Prosedur ini bisa mengurangi antrian, lanjutnya, karena proses pengisian aplikasi pendaftaran BPJS Kesehatan pun menjadi singkat. Sehingga calon peserta bisa dengan cepat mendapatkan Virtual Account, untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Syarat utama peserta yang ingn mendaftar dengan PPC, yaitu peserta wajib memiliki NIK pada e-KTP atau Kartu Keluarga (KK),” jelas Soendoro.

Sebelumnya, sambung mantan penasehat PT Askes itu memaparkan, BPJS Kesehatan juga sudah mengoperasikan pendaftaran melalui website alias online, untuk menampung pendaftaran peserta mandiri yang melonjak.

“Per 6 Februari 2014, telah terdaftar dalam database BPJS Kesehatan, untuk peserta peralihan sebanyak 116.603.174 orang dan masyarakat yang mendaftar secara mandiri, untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) 474.117 peserta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI