Suara.com - Jakarta, Pemerintah berencana merelokasi warga yang terancam erupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan Desa Sukameriah, Bekerah, dan Simacem harus direlokasi. Daerah ini di radius tiga kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung yang terancam kena awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Total penduduk yang harus direlokasi dari daerah itu sebanyak 1.255 jiwa (389 KK), yaitu Desa Sukameriah (450 jiwa, 137 KK), Bekerah (338 jiwa, 115 KK), dan Simacem (467 jiwa, 137 KK).
Kondisi perumahan dan pertanian di ketiga desa tersebut banyak yang rusak saat ini.
"Relokasi adalah pemindahan tempat yang lebih aman sebagai salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, hari ini. "Dalam proses relokasi masyarakat akan diajak dialog."
Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas) seperti di Gunung Merapi.
Dalam rencana relokasi, warga diberikan bantuan tanah 100 meter persegi untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 meter persegi per rumah.
Unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana, disesuaikan bentuk lokasi dengan dua kamar tidur, kamar tamu, dan kamar mandi/WC. Konstruksi bangunan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, dan menerapkan konsep eco-settlelement.
Pembangunan fisik ditempatkan sebagai media untuk membangun manusianya. Lahan pertanian asal masih boleh digunakan untuk berkebun tetapi tidak boleh untuk tempat tinggal.
Saat ini, Pemda Karo masih mencari lahan di luar radius lima kilometer yang aman.