Suara.com - Seorang pria asal Birmingham, Inggris merasa hak asasinya telah dilanggar hanya karena masalah nama. Mattewh Whelan, 34 tahun mengubah namanya menjadi King of Ink Land King Body Art The Extreme Ink-Ite pada tahun 2009 lalu.
Nama barunya itu terpampang di Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, nama itu juga lah yang membuat Body Art – panggilannya setelah mengganti nama – tidak bisa mendapatkan paspor.
“Mereka ingin menulis nama lama saya di paspor. Saya keberatan karena itu sudah bukan nama saya lagi,” ujar Body of Art.
Juru bicara Passport Office menolak untuk memberikan komentar tentang masalah ini. Namun, dia hanya menjelaskan kebijakan yang ditetapkan kantornya tentang deretan kata-kata yang digunakan menjadi nama.
“Apabila ada sesorang yang akan mengajukan permohonan paspor dan telah mengubah namanya menjadi sederet kata-kata atau frase yang tidak normal digunakan menjadi nama, maka nama tersebut tidak boleh ditulis dalam paspor,”.
Body Art memprotes kebijakan itu. Dia mengklaim telah mendapat dukungan dari anggota Parlemen John Hemming terkait pencantuman nama barunya di paspor. (UPI)