Suara.com - JAKARTA, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yakin bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan serius menjalankan Rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX DPR RI.
Hal tersebut dinyatakan Menakertrans dalam Rapat Kerja DPR dengan Kemenakertrans di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa realisasi rekomendasi tersebut, khususnya tentang penghentian PHK dan pengangakatan pekerja outsourcing menjadi karyawan BUMN terhalangan pandangan hukum yang digunakan antara perusahaan dan tenaga kerja berbeda.
"Untuk menangani perbedaan ini, terutama untuk yang masih ngeyel atau kupeh dengan hukum ketenagakerjaan, kami harus menjelaskan detil klasifikasi masalah itu. Bagi yang berpadangan hukum masih kupeh ini memang perlu sosialisasi, karena bagi mereka penyelesaiannya hanya satu, masuk ke pengadilan," katanya.
Menakertrans menambahkan hambatan serupa juga dialami Dahlan Iskan di kabinet. "Saya yakin Meneg BUMN juga dilematis menghadapi pimpinan anak-anak perusahaan BUMN yang berpandangan kupeh soal UU Ketenagakerjaan," ujar Ketua Umum PKB.
Muhaimin menekankan bahwa semua rekomendasi tersebut terus diupayakan untuk diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan Meneg BUMN, meski statusnya masih proses. Mulai dari pengangangkatan pekerja outsourcing yang sedang dilaksanakan dengan syarat semua calon karyawan BUMN mengikuti tes dan prosedur maupun yang lainnya.
"Kalo diinterpelasi, maka akan ada jawaban bahwa ini masih on proses. Ada yang sudah berjalan atau berhasil, meski ada juga yang macet. Kami akan menggunakan kewenangan yang ada dengan maksimal, kalo perlu menggebrak akan kami gebrak," katanya.