Suara.com - Setelah sekian lama tanpa kejelasan status, akhirnya KPK mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut. Hal ini diumumkan oleh Ketua KPK langsung dari gedung bundar di bilangan Kuningan Jakarta, kemarin malam (17 Desember 2013).
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan sedang sakit, sehingga batal melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Rabu pagi ini. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina menyatakan Ratu Atut kelelahan karena kaget mendengar dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ada banyak sekali kasus yang menjerat Sang Penguasa Banten ini. Pengamat politik banyak berkomentar bahwa dinasti keluarga Ratu Atut yang hampir menguasai seluruh daerah propinsi Banten, akan segera jatuh dan terseret semua ke dalam dakwaan korupsi.
Ada ratusan hingga ribuan tuduhan yang akan segera ditelusuri oleh pihak berwenang berkaitan dengan praktek korupsi yang selama ini dijalankan oleh Ratu Atut dan keluarganya serta kroni-kroninya. Mulai dari kasus suap dalam pemilihan kepala daerah Lebak hingga kasus suap saat pengadaan alat kesehatan di lingkungan pemprov Banten. "Lebih dari 1000 mungkin kasus korupsi yang bisa didakwakan pada Ibu Atut (Ratu Atut)", kata salah seorang pegawai KPK yang tidak berkenan disebutkan namanya.
Hingga malam ini, keberadaan Ratu Atut juga masih menjadi tanda tanya besar. Banyak yang mengatakan bahwa Gubernur Banten tersebut telah bertolak ke luar negeri untuk menghindari dakwaan tersebut. Tapi ada juga yang menyebutkan bahwa Ratu sedang berada di Batam untuk beristirahat. Apapun beritanya, dalam waktu dekat sepertinya akan terbongkar lebih banyak lagi kasus-kasus korupsi yang dipraktekkan oleh beliau dan keluarganya.