Liputan Khas

KHAS adalah sajian beragam artikel dengan topik-topik menarik hasil liputan khusus/khas dari tim redaksi Suara.com.

Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
Ilustrasi Sekolah Rakyat yang akan dibangun oleh pemerintah. (Suara.com/Tim Grafis)

Ini bisa menjadi tantangan bahkan hambatan ketika guru-guru yang direkrut adalah guru-guru yang tidak punya pengalaman, kata Satriwan.

Suara.com - PEMERINTAH mulai menyiapkan rekrutmen guru untuk 53 Sekolah Rakyat. Guru-guru yang akan mengajar mulai tahun ajaran 2025/2026 itu rencananya akan direkrut melalui skema kontrak kerja individu dan tidak berstatus aparatur sipil negara atau ASN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan meski tak terikat status ASN, guru yang akan direkrut harus memenuhi syarat telah lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Selain itu mereka juga harus bersedia mengajar penuh waktu dan mampu mengampu lebih dari satu mata pelajaran di Sekolah Rakyat berbasis asrama tersebut.

“Guru yang dikontrak tidak terikat ASN dan memang dikontrak untuk mengajar di situ,” jelas Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu.

Terkait penugasan kepala Sekolah Rakyat, menurut Abdul Mu’ti, akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik. Di mana dalam satu Sekolah Rakyat, bisa jadi nantinya hanya memiliki satu kepala sekolah untuk tiga jenjang sekaligus: SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN

Sementara proses rekrutmen peserta didik Sekolah Rakyat akan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka yang berhak masuk Sekolah Rakyat adalah anak yang berasal dari kelompok desil 1 dan desil 2 yang tidak terdata di Dapodik.

Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga yang termasuk 10 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional. Sedangkan desil 2 adalah kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraannya terendah secara nasional yang berada di peringkat 11–20 persen.

”Dengan demikian, tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah,” ucapnya.

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini. Kurikulum Sekolah Rakyat juga berbeda dengan sekolah pada umumnya. Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program perioritas Presiden Prabowo Subianto itu akan mengganggu kurikulum dengan pendekatan individual.

Menteri Dikdasmen RI Abdul Mu'ti bagi-bagi 20 ribu buku gratis kepada para pemudik. (Suara.com/Fakhri)
Menteri Dikdasmen RI Abdul Mu'ti. (Suara.com/Fakhri)

Abdul Mu’ti mengatakan pemetaan capaian belajar peserta didik nantinya akan dilakukan sejak awal. Sehingga dengan model pendidikan tersebut memungkinkan siswa masuk kapan saja dan menyelesaikan pembelajaran sesuai ritme masing-masing.

Baca Juga: Cair Juli, Sri Mulyani Sebut Pembayaran Tukin Dosen Sedot APBN Rp2,66 Triliun

“Tidak harus semua siswa disamakan,” katanya.