Liputan Khas

KHAS adalah sajian beragam artikel dengan topik-topik menarik hasil liputan khusus/khas dari tim redaksi Suara.com.

Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan?

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Program Student Loan: Solusi atau Komersialisasi Pendidikan?
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. (Suara.com/Novian)

Student loan ini bukan solusi, tapi jebakan baru atau modus baru komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, kata Ubaid.

Suara.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menyiapkan lembaga pinjaman pendidikan atau student loan. Alih-alih membantu mahasiswa yang kesulitan bayar uang kuliah, pembentukan lembaga itu justru menjadi modus baru liberalisasi pendidikan. Pendidikan tidak lagi menjadi hak warga, tetapi menjadi komoditas yang berorientasi bisnis.

MENDIKTISAINTEK Brian Yuliarto menyebut wacana pembentukan lembaga pinjaman pendidikan ini masih dalam tahap perumusan. Pemerintah rencananya akan melibatkan partisipasi masyarakat. Pelibatan masyarakat itu salah satunya dalam sumber pendanaan yang menggunakan skema crowdfunding.

“Sehingga kita sesama bangsa Indonesia ini, sama-sama saling membantu menyelesaikan atau mencari jalan untuk pendidikan tinggi di Indonesia," kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (14/3).

Sementara Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai program student loan ini bisa menjadi solusi bagi mahasiswa yang terkendala ekonomi. Khususnya bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Baca Juga: Menyelami Filosofi Ki Hadjar Dewantara di Era Pendidikan Deep Learning

Lewat program student loan itu, kata Hetifah, mahasiswa nantinya bisa mencicil membayar pinjamannya setelah lulus. Namun sebelum diterapkan, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan perbankan yang terpercaya.

“Jadi bukan semacam pinjol-pinjol," katanya.

Program pinjaman pendidikan atau student loan ini sebenarnya pernah diterapkan di era Orde Baru dengan nama Kredit Mahasiswa Indonesia atau KIM. Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa semester akhir untuk biaya penelitian.

Ilustrasi Mahasiswa - Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 (Freepik)
Ilustrasi Mahasiswa. (Freepik)

Kredit yang diberikan pemerintah di era Presiden Soeharto kepada mahasiswa itu rata-rata berkisar Rp750 ribu. Mereka diperkenankan mencicil pinjaman tersebut setelah dua tahun lulus dengan bunga 6 persen.

Hingga April 1989 mahasiswa penerima KMI tercatat mencapai 82.986 orang. Total dana yang dikeluarkan sebesar Rp67,2 miliar. Namun program tersebut akhirnya dibekukan karena banyak mahasiswa yang gagal bayar. Lemahnya pengawasan ditengarai sebagai akar masalahnya. Di mana banyak mahasiswa penerima KMI justru menggunakan pinjaman tersebut untuk keperluan di luar penelitian. Lantas apakah student loan kini bisa menjadi solusi atas masalah biaya kuliah mahal?

Liberalisasi dan komersialisasi pendidikan

Baca Juga: Mewujudkan Cita-Cita Ki Hadjar Dewantara di Era Digital dan Sosial

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, alih-alih menjadi solusi, kebijakan tersebut justru dianggapnya sebagai liberalisasi pendidikan. Sekaligus menunjukkan pendidikan di negeri ini tidak lagi dijadikan hak, tapi komoditas pasar.