Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa subsidi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk PBPU sebesar Rp2,5 triliun seharusnya tidak dipotong.
Suara.com - Langkah pemerintah memangkas anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2025 menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah membonsai anggaran sebesar Rp19,5 triliun dari total Rp105,6 triliun.
Sejumlah pengamat khawatir pemangkasan ini akan berdampak pada subsidi BPJS Kesehatan kelas 3 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa subsidi JKN untuk PBPU sebesar Rp2,5 triliun seharusnya tidak dipotong.
Ia menyoroti kebijakan ini sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
“Menurut saya itu salah satu yang seharusnya nggak dipotong,” kata Timboel kepada Suara.com, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, juga menyoroti dampak pemotongan anggaran. Ia khawatir efisiensi sebesar Rp19,5 triliun akan berimbas pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Dari total pagu anggaran Kemenkes Rp105,6 triliun, hampir Rp50 triliun sudah dialokasikan untuk BPJS Kesehatan. Rinciannya: Rp46 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp2,5 triliun untuk PBPU.

“Jadi hampir Rp50 triliun itu sudah dipakai untuk bayar PBI dan PBPU,” ujar Felly di Jakarta, Kamis (6/2).
Felly meminta Kemenkes bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan agar pemangkasan tidak terlalu besar. Idealnya, kata dia, dari Rp19,5 triliun yang dipotong, setidaknya Rp10 triliun bisa dikembalikan.
“Kami dari Komisi IX ingin paling tidak Rp10 triliun dikembalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemotongan ini tidak akan mempengaruhi layanan kesehatan. Menurutnya, efisiensi hanya menyasar belanja seremonial.