'Hangat-hangat Tahi Ayam' RUU TPKS

"Mereka (bisa) barter mungkin, barter kepentingan dan segala macem di sana, kita enggak bisa tahu apa yang sedang terjadi,"
Suara.com - "Itu saja. Kamu kutip saja statement kita," ucap Al Muzzammil Yusuf. Setelah itu ia bersama seorang pria berlalu mengendarai Mobilio berkelir putih keluar dari ruang bawah tanah, yang dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan.
EMPAT menit sebelumnya. Muzzammil keluar dari ruang Badan Legislasi DPR usai menghadiri rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih bersedia mengobrol dengan saya.
Ia memberikan jawaban serupa di naskah pandangan mini Fraksi PKS, saat ditanya alasan Fraksi PKS menolak hasil Panitia Kerja (Panja) untuk melanjutkan RUU TPKS ke tahap selanjutnya.
Tanya jawab itu masih berlangsung sekira empat menit. Dari lantai satu, saya mengikuti langkah Muzzammil menuruni anak tangga menuju ruang bawah tanah.
Baca Juga: Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
"Kalau ini disahkan, kan ketok palu paripurna. Saya kira pemerintah ingin mempertimbangkan masukan PKS gak gitu saja. Kalau ingin mempertimbangkan masukan PKS, kan PKS tidak meminta bahwa RUU ini tidak berdiri sendiri," ucap Muzzammil menjawab pertanyaan saya.
Langkah Muzzammil terhenti, ia mengeluarkan kunci dari saku celana, lalu mengarahkannya ke sebuah mobil di hadapannya.
"Tit," bunyi alarm dari Honda Mobilio disertai suara khas kunci pintu mobil yang terbuka.
Ah... sayang, perbincangan singkat dan jawaban-jawaban atas pertanyaan saya, tidak diizinkan Muzzammil untuk dikutip.
SATU jam sebelumnya, saya masih mendengarkan pandangan mini Fraksi PKS di rapat pleno RUU TPKS di ruang Baleg DPR. Pandangan itu dibacakan Muzzammil. Sebelum Fraksi PKS, sejumlah fraksi dari PPP, PDIP dan Golkar sudah lebih dulu menyampaikan pandangan mereka masing-masing.
Baca Juga: UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Sore itu, suhu ruangan ruang Baleg DPR terasa dingin. Namun tampaknya para anggota dewan tidak begitu merasakannya. Kudapan kacang rebus, pisang kukus, dan potongan apel jadi suguhan. Tak lupa cangkir di meja yang bisa berisi teh atau kopi panas.