Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 17:05 WIB
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik bagi warga Tangerang karena program pemutihan pajak kendaraan kembali diadakan pada tahun 2025. Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 ini dibuka? 

Selain itu program pemutihan pajak kendaraan 2025 sampai kapan diberlakukan? Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pemilik mobil atau motor?

UPT Samsat Cikokol Tangerang, Banten menegaskan bahwa masyarakat setempat bisa melakukan pemutihan pajak di tujuh gerai samsat.

Setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, tak terkecuali di Tangerang. Maka dalam waktu dekat ini, banyak yang mulai mencari tahu kapan pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin dan memastikan informasi yang Anda dapatkan sesuai dengan domisili Anda.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, program pemutihan ini diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Insentif ini mencakup pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi WP yang belum melakukan pembayaran PKB sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

Selain itu, keringanan juga berlaku bagi WP yang membayar pajak untuk masa pajak tahun 2025 hingga 2026.

Jadwal Resmi Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Tangerang (www.tangerangkota.go.id), program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten berlangsung mulai dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

Dengan durasi sekitar 2 bulan 20 hari, Anda memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI