Suara.com - Hari buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis mendatang. Momen ini menjadi istimewa lantaran berdekatan dengan akhir pekan dan juga peringatan Hari Raya Kenaikan Isa Almasih. Lantas, apakah Hari Buruh libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, hari Kamis, 1 Mei 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kemudian, tidak ada penetapan untuk cuti bersama pada hari setelahnya. Kecuali jika cuti diambil secara individu oleh karyawan atau pekerja.
Hari Libur Nasional Mei 2025
Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, terdapat tiga Hari Libur Nasional di bulan Mei 2025 yang dinanti oleh masyarakat untuk merayakan atau memperingati peristiwa besar serta sebagai kesempatan menukmati momen liburan. Berikut ini adalah tanggal-tanggalnya:
• Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
• Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
• Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama Bulan Mei 2025
Tak hanya Hari Libur Nasional, bulan Mei juga mempunyai dua hari Cuti Bersama. Berikut ini tanggal cuti bersama bulan Mei 2025:
• Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
• Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat, Ini Jadwalnya
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat pun bisa menikmati libur panjang atau long weekend. Nah momen ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga maupun merencanakan perjalanan liburan.