7. Lalu, klik menu “Lanjut” jika semua data sudah terisi lengkap
8. Jika sudah berhasil, maka situs akan menunjukkan keterangan bahwa dokumen sudah ditambahkan
9. Pilih NRKB yang sudah didaftarkan
10. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLJJ beserta jumlah yang harus dibayar akan muncul
11. Geser tombol kirim dokumen TBPKP
12. Lanjutkan dengan mengisi alamat pengiriman
13. Klik “Lanjut” jika biaya yang harus dibayar sudah tertera
14. Pilih metode pembayaran
15. Langkah terakhir, lakukan pembayaran sesuai dengan informasi yang tertera
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Keuntungan mengikuti Program Pemutihan Pajak
Program ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain yaitu:
1. Bebas denda pajak kendaraan
2. Tidak dikenakan biaya administrasi
3. Tidak perlu membayar BBNKB (jika hal ini termasuk dalam kebijakan daerah)
4. Mempermudah proses perpanjangan dan pengesahan STNK
5. Menjaga legalitas kendaraan agar tetap aktif dan sah.