Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belakangan melakukan pemeriksaan secara mendalam soal kehalalan makanan yang beredar di masyarakat. Pada Senin (21/04/2025) lalu, pihak BPJPH merilis 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau procine dan beredar secara luas di masyarakat.
Sebelumnya, pihak BPJPH mengambil sampel dari 11 produk makanan jenis marshmallow dan melakukan pengujian akan kandungan makanan tersebut dari berbagai merk. Hasilnya, 9 dari 11 produk marshmallow tersebut dinyatakan mengandung unsur babi. Bahkan, 7 produk dari 9 batch tersebut memiliki sertifikasi halal.
Penemuan makanan bersertifikat halal namun mengandung unsur babi ini membuat pihak BPJPH langsung mengambil tindakan dengan menarik peredaran makanan tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak distributor dan produsen.
“Sebagian produsen sudah mulai menarik produknya, artinya ada yang kooperatif jadi kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut untuk diproses ke ranah pidana kurungan, denda, dan sebagainya karena semua bisa kooperatif, tetapi demi menjaga agar masyarakat jangan sampai terlewatkan soal hasil pemeriksaan ini, maka harus kita siarkan pers seperti ini,” ungkap Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan persnya pada Selasa (22/04/2025) kemarin.
Adapun 7 produk yang memiliki sertifikat halal tersebut antara lain :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Rasa Apel berbentuk Boneka Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow berbentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow berbentuk Bunga)
Baca Juga: 7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Marshmallow berbentuk Tabung)