Awas! 16 Kosmetik dan Skincare Ini Dilarang BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 15:27 WIB
Awas! 16 Kosmetik dan Skincare Ini Dilarang BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya
Ilustrasi kosmetik (pexels/shironosov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 16 kosmetik mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Taruna Ikrar juga melarang produk skincare tersebut beredar di pasaran.
 
"Dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor," kata Taruna Ikrar dikutip dari laman resmi BPOM (23/4/2025).

Kosmetik berbahaya ini dilarang karena ditemukan kandungan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

Bahan-bahan ini berpotensi menimbukan bahaya kesehatan. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. 

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik). Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Sementara bahan pewarna yang dilarang (merah K10) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.

Selain melarang peredarannya, BPOM juga menarik seluruh produk tersebut yang telah dipasarkan di selurh Indonesia.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya," ujar Kepala BPOM.

Kepala BPOM menyatakan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya ini dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Berikut daftar kosmetik dan skincare yang mengandung bahan berbahaya yang telah dilarang BPOM pada 2025 ini.

  1. Bogota Night Cream Hello Bright (mengandung asam retinoat dan hidrokuinon).
  2. Maxie Brightening Series Premium Night Cream (mengandung asam retinoat).
  3. Saniye Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 (mengandung pewarna merah K10).
  4. Saniye Non-stick Lip Gloss L11811 4# (mengandung pewarna merah K10).
  5. Saniye 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R 1179 (mengandung pewarna merah K10).
  6. Saniye Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 (mengandung pewarna merah K10).
  7. Saniye 12 Colours Multi Functions Eyeshadow Palette E225 #1 (mengandung timbal).
  8. Peach Eyeshadow (10 colours) No.1 (mengandung pewarna merah K10).
  9. Saraskin Cosmetic Day Cream (mengandung merkuri).
  10. Saraskin Cosmetic Night Cream Booster (mengandung merkuri).
  11. F&A Skin Glow Night Cream Exclusive (mengandung merkuri).
  12. Helenalizer Glow Night Cream (mengandung merkuri).
  13. Mantulita All In One Cream (mengandung merkuri).
  14. Fly Glow Cosmetics Night Cream (mengandung merkuri).
  15. FF Firfin Glowing Krim Malam Normal (mengandung merkuri).
  16. FF Firfin Glowing Krim Siang Normal (mengandung merkuri).

Tips Memilih Kosmetik Aman

Baca Juga: 3 Rekomendasi Produk TIRTIR Paling Laris Manis, Harga Mulai Rp30 Ribuan

  1. Selalu cek nomor BPOM. Bisa langsung dicek online lewat situs resmi atau aplikasi Cek BPOM.
  2. Belanja di toko resmi atau platform terpercaya. Hindari membeli di akun tidak resmi atau yang tidak punya review jelas.
  3. Cek ingredients list. Hindari produk yang mencantumkan bahan mencurigakan atau tidak mencantumkan bahan sama sekali.
  4. Kenali jenis kulitmu. Jangan asal beli hanya karena tren atau testimoni orang lain.
  5. Gunakan produk lokal terpercaya. Banyak brand lokal berkualitas dan sudah BPOM yang aman dan efektif digunakan harian.

Ingat, kulit sehat tidak bisa didapatkan secara instan. Jangan sampai karena tergiur janji manis kosmetik abal-abal, justru kulit dan kesehatanmu yang jadi korban. Sebelum beli, cek label dan teliti kandungan karena cantik itu penting, tapi aman itu lebih utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI