Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 11:04 WIB
Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian si wanitanya hamil. Kalau cuma chatting, dekat-dekat, itu perzinahan. Enggak bisa langsung disimpulkan durhaka," lanjut lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.

Paula Verhoeven sendiri merasa dirugikan atas putusan hakim yang menyebutkan adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraiannya dengan Baim Wong. Oleh karena itu, Paula Verhoeven mengadukan perkara ini ke Komisi Yudisial (KY).

Paula Verhoeven - Baim Wong (Kolase Instagram)
Perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. (Sumber foto: Kolase Instagram)

Hotman Paris pun mengatakan bahwa Paula Verhoeven memang berhak mengadukan banding apabila keberatan dengan putusan cerainya. Ia juga menyarankan Paula untuk mengadukan pihak pengadilan ke Mahkamah Agung.

"Saya bilang sama Paula, banding. Dan kedua, itu jubir hakim adukan ke Mahkamah Agung. Kalau dia kan adukan ke Komisi Yudisial, itu kurang tepat karena Komisi Yudisial tidak turut campur soal substansi isi kasus, putusan. Adukan Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung," tutur Hotman Paris.

"Kenapa dia (juru bicara pengadilan) mengumumkan (putusan cerai)? Dia bukan hakimnya (perceraian Paula dan Baim), dia hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan istri durhaka, cerai gara-gara ada pihak ketiga," tukas pengacara senior tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI