Usai menjalani pemeriksaan, Fachri Albar dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahan aktor tersebut.
2. Tahun 2018 Kembali Ditangkap

Sebelas tahun berselang, tepatnya pada tahun 2018, suami Renata Kusmanto ini kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketika itu, putra dari artis Rina S. Bono itu ditangkap di rumahnya yang berada di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 0,8 gram sabu dalam kemasan plastik, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri Albar divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
3. Terejat Ketiga Kalinya di Tahun 2025

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025). Sang aktor ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dikutip Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Fachri Albar Anak Siapa? Kini Kembali Tersandung Kasus Narkoba Ketiga Kalinya
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami," imbuhnya.