"Saya mau jelaskan, saya bukan pengacaranya Paula dan saya tidak mau menjadi pengacaranya. Saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior. Saya spesialis perkara-perkara bisnis besar, tapi kan logika hukumnya sudah sangat tajam," tandas lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.
Sekarang Paula Verhoeven tengah menempuh hukum lebih lanjut dengan mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula Verhoeven menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu respons KY atas laporan mereka.