Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 10:16 WIB
Hotman Paris Soroti 2 Kata Kontroversial yang Diucapkan Hakim soal Perceraian Paula, Apa Saja?
Hotman Paris Hutapea - Paula Verhoeven. (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Tak asal nimbrung, Hotman Paris mulai tergerak untuk buka suara setelah mendengar 2 kata "kontroversial" dari hakim soal perceraian Paula dan Baim.

Informasi terkait kata-kata hakim perceraian Paula disampaikan oleh Hotman Paris ketika menjadi bintang tamu acara "FYP" episode Selasa (22/4/2025). Pengacara kondang yang telah berkarier selama puluhan tahun itu merasa kata-kata yang disampaikan sang hakim mengusik rasa keadilan dalam dirinya.

Kata-kata tersebut adalah adanya orang ketiga serta istri durhaka. Di mana menurut Hotman Paris, istilah itu tidak dalam undang-undang dan tidak bisa dijadikan sebagai alasan bercerai. Ia pun menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja istilah yang lebih umum digunakan sesuai undang-undang.

Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/baimwong)
Pihak pengadilan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Semuanya disebutkan telah terbukti selama persidangan keduanya berlangsung. (Instagram/baimwong)

"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Karena ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris, dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).

"Dalam undang-undang hanya dikenal alasan cerai karena berzina. Kalau hanya karena kedekatan, chatting-chatting, itu bukan alasan cerai. Makan (bersama) pun enggak bisa (dijadikan alasan cerai). Harusnya ditulis alasannya pertengkaran terus-menerus akibat misalnya kedekatan," kata Hotman menjelaskan lebih lanjut.

Hotman Paris pun mengingatkan soal beratnya membuktikan tuduhan perzinahan menurut undang-undang. Di mana harus ada beberapa poin yang dipenuhi, seperti misalnya yang bersangkutan harus melihat, mengakui, ada saksi, serta berbagai bukti konkret lain.

Baim Wong - Hotman Paris - Paula Verhoeven (Suara.com/Wahyu Tri Laksono/Rena Pangesti/Instagram)
Hotman Paris ikut buka suara soal perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. Pengacara senior ini menyoroti perihal putusan hakim yang menyatakan Paula Verhoeven terbukti berhubungan dengan orang ketiga saat menikah. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono/Rena Pangesti/Instagram)

"Kalau indikasi kata hakim itu kan seolah-olah terjadi perzinahan. Perselingkuhan ada dua artinya, di mata hukum hanya ada istilah berzina. Dalam sehari-hari ada juga selingkuh hanya pacar-pacaran tidak ada berzina, tidak ada persetebuhan," ujar Hotman Paris lagi.

"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya. Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.

Hotman Paris juga sempat berkomunikasi dengan Paula Verhoeven melalui pesan WhatsApp dan telepon. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, Hotman Paris lantas memberikan pandangannya bermodal insting hukumnya sebagai pengacara ternama.

Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong Bukan Bukti Selingkuh

Namun Hotman Paris menegaskan dirinya tidak mau menjadi pengacara Paula Verhoeven dalam masalah ini. Ia hanya sekadar memberikan pandangan hukum dan arahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI