Curhat Rachel Vennya yang 'Rela' 60 Cushion Korea Jadi Milik Negara! Kok Bisa?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 16:52 WIB
Curhat Rachel Vennya yang 'Rela' 60 Cushion Korea Jadi Milik Negara! Kok Bisa?
Rachel Vennya Ikut Tren Busana Katun Bolong untuk Lebaran 2025 (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komentar lainnya menyindir bahwa cushion TIRTIR yang sedang naik daun di kalangan beauty enthusiast Indonesia, termasuk dibahas oleh influencer seperti Tasya Farasya, kini secara tidak langsung “diakui” oleh negara.

“Emang se-viral itu TIRTIR sampai diakui negara,” tulis seorang warganet sambil mengunggah tangkapan layar ulasan produk tersebut di media sosial.

“Bener kata RV, negara sama tim Bea Cukai harus tetap glowing,” sindir akun @bui****.

Beberapa netizen juga mengomentari nilai ekonomis dari 60 cushion tersebut. “Bisa dijual di marketplace dan menjadi pendapatan… Pendapatan siapa? Auk ah, atut,” tulis akun lain, menyentil soal potensi penyalahgunaan barang sitaan.

Ada pula yang memuji sikap Rachel yang tenang dan tidak ribut di media sosial. “Dia selow aja ya cushion segitu banyak gak bisa diambil. Berapa duit tuh? Kalo gw dah curhat misuh-misuh di sosmed,” ujar @apr****.

Namun sebagian warganet mencoba mengedukasi, menyebut bahwa memang ada aturan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai jumlah maksimal barang kosmetik impor dalam satu pengiriman—yakni 20 item per jenis produk.

Meski demikian, kisah ini membuka kembali diskusi tentang bagaimana prosedur bea masuk untuk hadiah (gift) dari luar negeri diterapkan di Indonesia, terutama bagi para influencer yang kerap menerima paket produk dari brand luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI