Suara.com - Kasus perceraian di kalangan figur publik atau artis Indonesia acap kali menuai perbincangan. Apalagi, saat kedua belah pihak saling mengumbar keburukan untuk berpisah.
Terkini yang masih dibahas adalah perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta pada 16 April 2025.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungapkan jika Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dan dinyatakan sebagai istri nusyuz. Fahmi juga menyinggung perihal penyakit keras yang menjadi pertimbangan lain hingga majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong.
Di sisi lain, Paula Verhoeven merasa keberatan dengan putusan hakim. Bahkan, Paula mengadu ke Komisi Yudisial (KY) lantaran menilai adanya pelanggaran atas perilaku hakim yang membongkar penyebab perceraiannya dengan Baim Wong.
Seiring dengan itu, hukum bongkar aib pasangan secara terang-terangan di pengadilan demi bisa bercerai menarik disimak. Memangnya boleh?

Menurut Imam Al-Ghazali tidak menyebar aib masing-masingq merupakan salah satu adab perceraian. Tidaklah bijak, ketika pasutri mengungkapkan aob secara gamblang demi bisa berpisah.
Buya Yahya juga sempat menyinggung perkara serupa dalam sebuah ceramahnya. Pendakwah kharismatik menyoroti alasan pasutri sebelum bercerai, sehingga apakah mengumbar keburukan di pengadikan.
"Apa yang perlu diperhatikan dan dicermati adalah sebabnya perceraian. Karena bukan alasan di mahkamah terus dibuat-dibuat, supaya bisa bercerai. Sebab ini yang diajukan ke mahkamah, sebab yang yang dizinkan oleh syariat untuk bercerai," paparnya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (22/4/2025).
Kalau memang sebabnya ada hubungannya dengan syariat membuka aib, Buya Yahya menyarankan agar orang tersebut untuk menyelesaikannya lebih dulu.
Baca Juga: Dapat Tawaran Menggoda Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Diingatkan Soal Martabat
"Sebisa mungkin jangan dibuka dulu (aibnya) kalau bisa diselesaikan," imbuhnya.