Waspada! Daftar Produk Pangan Olahan Ini Terbukti Mengandung Babi menurut BPJPH

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 13:27 WIB
Waspada! Daftar Produk Pangan Olahan Ini Terbukti Mengandung Babi menurut BPJPH
Haikal Hassan usai dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Negara. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis daftar nama produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Apa saja nama produk pangan olahan tersebut?

Temuan produk pangan olahan mengandung unsur babi terungkap melalui hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Koordinasi tersebut dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.

Haikal Hassan selaku Kepala BPJPH menjelaskan pengujian atas pangan olahan ini dilakukan untuk memastikan klaim kehalanan produk yang beredar di pasaran. Ternyata hasilnya cukup mengejutkan.

Sebanyak 9 produk pangan olahan terbukti tidak halal karena mengandung unsur babi (porcine) setelah dilakukan pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Menariknya, 7 dari 9 produk yang terbukti mengandung unsur babi ternyata sudah mengantongi label halal. BPJPH pun akhirnya memberikan sanksi berupa penarikan produk setelah terbukti mengandung unsur babi.

"Hal ini (sanksi penarikan produk dilakukan) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal," bunyi keterangan BPJPH dalam laman resmi mereka, bpjph.halal.go.id, dilansir pada Selasa (22/4/2025).

Sementara 2 produk lainnya terindikasi tak memberikan data yang benar saat registrasi produk. Atas pelanggaran ini, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan produk.

Produk pangan olahan mengandung babi menurut BPJPH. (bpjph.halal.go.id)
Produk pangan olahan mengandung babi menurut BPJPH. (bpjph.halal.go.id)

Sanksi itu diberikan sesuai kententuan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Baca Juga: Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China

Ahmad Haikal Hasan pun mengingatkan agar para pelaku usaha untuk secara konsisten menjaga kehalalan produk yang mereka pasarkan. Terlebih untuk produk-produk yang telah mendapatkan label halal.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Haikal Hassan dalam keterangan terbitan bpjph.halal.go.id.

Lantas, apa saja produk pangan olahan mengandung unsur babi berdasarkan temuan BPJPH? Simak daftar berikut ini:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow merupakan produk marshmallow aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, dan anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina. Produk ini kemudian masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

Sebenarnya Corniche Fluffy Jelly Marshmallow telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH. Tapi rupanya, produk yang satu ini teruji klinis mengandung unsur babi.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy

Sama seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy juga merupakan produksi perusahaan Filipina yang diimpor ke Indonesia oleh PT Dimanik Multi Sukses.

3. ChompChomp Car Mallow

Sesuai namanya, ChompChomp Car Mallow adalah produk marshmallow bentuk mobil. Produk ini berasal dari perusahaan Tiongkok bernama Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd. dan masuk ke Indonesia setelah diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Sama seperti dua produk sebelumnya, ChompChomp Car Mallow juga sebenarnya telah mengantongi izin edar BPOM dan sertifikasi halal BPJPH.

4. ChompChomp Flower Mallow

ChompChomp Flower Mallow diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, Tiongkok dan masuk ke Indonesia berkat impor PT Catur Global Sukses.

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung

Lagi-lagi produk Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd yang diimpor oleh PT Catur Global Sukses masuk ke dalam daftar pangan olahan yang mengandung unsur babi berdasarkan temuan BPJPH. Produk yang satu ini juga telah memiliki izin edar dan label halal BPJPH. Karena terbukti unsur babi, produk ini pun akan segera ditarik dari pasaran.

6. Hakiki Gelatin

Hakiki Gelatin adalah bahan tambahan pangan pembentuk gel yang diproduksi oleh PT Hakiki Donarta. Kendati telah mengantongi izin edar dan label halal, nyatanya hasil laboratorium menunjukkan bahwa Hakiki Gelatin mengandung unsur babi.

7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila adalah buatan perusahaan Tiongkok bernama Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial. Produk Larbee masuk Indonesia usai diimpor oleh perusahaan Budi Indo Perkasa. Ini merupakan merek produk pangan olahan terakhir yang mengantongi izin edar dan label halal tapi terbukti mengandung unsur babi.

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

AAA Marshmallow Rasa Jeruk diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi. Jajanan ini baru mengantongi izin edar, tapi masih belum mendapatkan sertifikat halal.

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Produk terakhir yang terbukti mengandung unsur babi adalah SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. Lagi-lagi, produk tersebut berasal dari perusahaan Tingkok, yakni Fujian Jianmin Food Co., Ltd. Di Indonesia, produk ini dipasarkan oleh perusahaan Brother Food Indonesia.

Demikian daftar nama produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi menurut temuan BPJPH. Lebih waspada lagi ya ketika membeli makanan di pasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI