Makna Satya Lencana Kebaktian Sosial, Tanda Kehormatan untuk Jasa Hotma Sitompul

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 21 April 2025 | 15:50 WIB
Makna Satya Lencana Kebaktian Sosial, Tanda Kehormatan untuk Jasa Hotma Sitompul
Dalam persyaratan umum, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas moral serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, tanda jasa ini juga dapat dicabut jika terdapat usulan dari individu, lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, organisasi, atau kelompok masyarakat.

Usulan tersebut diajukan kepada Presiden melalui Dewan Gelar untuk diproses lebih lanjut apakah usulan itu disetujui atau tidak.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI