Suara.com - Viral kabar selebgram Arif Muhammad atau Mak Beti mendadak jatuh sakit ketika menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. Kondisi ini dialaminya setelah membuat konten mengeluhkan hotel yang tidak ada arah kiblat.
"Di Indonesia aja ada lho di tiap hotel tanda arah kiblatnya. Udah aku cariin di laci-laci, di lemari, di meja-meja sini itu enggak ada. Masa kayak gini kamarnya? Kalau aku lagi sakit atau Dita lagi sakit mau salat, ngarah ke mana? Enggak ada arah kiblatnya," kata Arif Muhammad dalam videonya, dilansir pada Minggu (20/4/2025).
Warganet lantas mengaitkan sakitnya Arif karena bercanda soal arah kiblat. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya sakit lantaran tidak menjaga pola makan. Atas dasar ini, adab saat sedang di Tanah Suci ikut disorot.
Syekh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr pernah menuliskan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat tengah berada di Tanah Suci. Berikut poin-poinnya soal adab tersebut yang dikutip dari laman Almanhaj.
1. Salat di Masjid Nabawi
Seseorang yang berada di Kota Madinah hendaknya bersemangat untuk ikut melakukan salat di Masjid Nabawi. Diriwayatkan bahwa menunaikan ibadah salat di masjid tersebut pahalanya 1000 kali lipat.
صَلاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Artinya: "Sholat di masjidku ini lebih baik daripada 1.000 kali sholat di masjid lain selain Masjidil Haram." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
2. Menjadi Seorang Teladan
Baca Juga: Al Ghazali Lulusan Apa? Sikapnya saat Asisten Bantu Melipat Celana Jadi Omongan
Muslim yang berada di Madinah diharapkan menjadi teladan dalam kebaikan. Pasalnya, kota ini merupakan Tanah Suci yang memancarkan cahaya kebaikan. Bahkan, hal ini disebarkan ke seluruh penjuru dunia.
Oleh karena itu, siapapun yang berkesempatan ke Madinah dapat menjadi suri teladan yang baik. Jadi, saat kembali ke negaranya akan membawa kesan positif serta bisa mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut.
3. Ingatlah sedang Berada di Tempat Baik
Seseorang perlu mengingat bahwa dirinya sedang berada di sebuah tempat yang baik. Pastikan untuk tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perilaku Rasulullah SAW atau mengundang murka Allah SWT.
4. Tidak Melakukan Maksiat
Bagi seseorang yang diberi kesempatan untuk menetap di Madinah, sebaiknya berhati-hati agar jangan sampai melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat. Bahkan, melindungi pelakunya, karena ini termasuk laknat.
الْمَدِينَةُ حَرَمٌ ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلا عَدْل
Artinya: "Kota Madinah adalah Tanah Suci, maka barang siapa yang melakukan perbuatan bid'ah dan maksiat atau melindungi pelakunya maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Pada hari kiamat nanti tidak diterima darinya amalan wajib maupun sunnah." (HR. Muslim)
5. Tidak Mencabut Tumbuhan atau Berburu Hewan
Selain itu, tidak dianjurkan bagi siapapun untuk memotong tumbuh-tumbuhan atau memburu binatang di Tanah Suci. Adab ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, di mana ia pernah bersabda sebagai berikut:
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَابَيْنَ لاَبَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا، وَلا يُقْتَلُ صَيْدُهَا
Artinya: "Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan Kota Makkah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai kota yang haram antara dua bebatuan hitam, pepohonannya tidak boleh dipotong dan binatangnya tidak boleh diburu." (HR Muslim dari hadits Jabir)
6. Sabar
Seseorang yang berada di Madinah juga harus banyak bersabar atas berbagai musibah, seperti kesulitan ekonomi. Hal tersebut berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي، إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا
Artinya: "Tidaklah seorang di antara umatku bersabar akan rasa lapar dan kerasnya Madinah, melainkan aku akan menjadi pemberi syafaat (saksi) pada hari Kiamat."
Dalam kitab Shahih Muslim pula dikisahkan Abu Sa'id Maula al-Mahri datang kepada Abu Sa'id Al-Khudri yang meminta pendapat dari Madinah karena harga barang-barang mahal. Lalu, tanggungan keluarganya yang banyak.
Ia mengabarkan bahwa sudah tidak mampu bersabar akan sulitnya hidup di Madinah. Abu Said Al-khudri pun menasihatinya dengan mengatakan "Celaka engkau!! Aku tidak menganjurkan untuk keluar dari Madinah. Bersabarlah."
7. Tidak Menyakiti atau Mengganggu
Saat sedang berkunjung ke Tanah Suci juga dipastikan tidak mengganggu atau menyakiti orang lain. Pasalnya, perilaku ini di manapun hukumnya haram. Namun, jika menyakiti di Madinah itu keharamannya lebih keras lagi.
Larangan mengganggu orang lain di Tanah Suci pernah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya. Ia menuliskan perkataan dari Abu Hurairah yang menyebut bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَهْلَ هَذِهِ الْبَلْدَةِ بِسُوءٍ أَذَابَهُ اللَّهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
Artinya: "Barang siapa yang merencanakan keburukan bagi penduduk kota ini (Madinah) maka Allah akan jadikan keburukannya itu lebur sebagaimana garam lebur dalam air."
8. Tidak Bersikap Sombong
Jika bersikap sombong karena berstatus sebagai penduduk Madinah, namun tidak memiliki amalan salih, maka hal itu menjadi tak bermanfaat. Malah, fakta tersebut justru akan menjadi sebuah keburukan baginya.
Imam Malik pernah meriwayatkan dalam kitab Al-Muwatha' mengatakan soal kesucian suatu tempat tidak membuat seseorang menjadi suci. Ia menyatakan bahwa Salman al-Farisi pernah berkata perihal itu sebagai berikut:
إِنَّ الأَرْضَ لاَ تُقَدِّسُ أَحَدًا وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الإِنْسَانَ عَمَلُهُ
Artinya: "Sesungguhnya tempat itu tidak membuat orang menjadi suci, namun yang meyucikan seseorang adalah amalannya."
Kontributor : Xandra Junia Indriasti