Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...

Sabtu, 19 April 2025 | 15:27 WIB
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum,” jelas Hotman.

Menurut Hotman, bukti perselingkuhan yang mungkin dibawa ke persidangan misalnya saat salah satu pihak ketahuan mengucapkan kata cinta ke orang selain pasangannya, atau saat kedapatan bertemu. Namun bukti-bukti ini, menurutnya, tidak bisa dibawa ke persidangan sebagai bukti kasus perselingkuhan.

“Itu adalah alasan terjadi pertengkaran terus-menerus karena si istri melakukan ini, ini, ini. Tetapi jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh,” tutur Hotman.

“Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?” imbuhnya.

Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suami Agustianne Marbun itu tidak menampik bahwa perselingkuhan di mata masyarakat memiliki makna yang luas dan tidak sesempit definisi dalam pandangan hukum sebagaimana yang dijelaskan tadi. Namun pada akhirnya tuduhan perselingkuhan itu harus dibuktikan di mata hukum jika disidangkan di pengadilan.

“Kalau itu nggak ada, secara hukum namanya bukan selingkuh. Secara hukum loh, kalau secara sehari-sehari mungkin selingkuh, tapi di mata hukum itu bukan selingkuh,” tegas Hotman.

Kalau memang tidak ada bukti perselingkuhan sebagaimana didefinisikan secara hukum, maka dugaan perselingkuhan tadi bisa dijadikan alasan untuk bercerai, misalnya karena menyebabkan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.

“Pertengkaran terus-menerus karena si cewek begini, begini, begini. Itu yang tepat, 38 tahun sebagai pengacara,” tandas Hotman.

Baca Juga: Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Psikolog: Miris Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI