Suara.com - Masyarakat mendapatkan kesempatan yang baik dalam hal pajak kendaraan yang sudah lama tidak dibayarkan. Pemerintah melalui pemerintah daerah mengadakan program pemutihan pajak. Pemutihan pajak sudah dilaksanakan di
berbagai provinsi, karenanya tak mengherankan jika ada yang bertanya pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 kapan dibuka.
Masyarakat yang sudah lama menunggak pembayaran pajak kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk 'menghidupkan' kembali pajak kendaraannya. Bayar pajak pun sudah bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak.
Namun, penting juga untuk diketahui lebih dulu provinsi mana saja yang sudah membuka program pemutihan kendaraan. Sebab mengamati akun sosial media samsatdigital, sampai hari ini belum ada pengumuman mengenai pemutihan pajak kendaraan Jatim 202 kapan dibuka. Pengumuman terbaru dari @samsatdigital adalah pemutihan pajak kendaraan yang dibuka di Provinsi Banten dan sebelumnya ada Provinsi Jawa Tengah membuka program pemutihan kendaraan pada 8 April hingga 10 Juni 2025.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan
Beberapa provinsi sudah membuka jadwal program pemutihan kendaraan. Bagi Anda yang beralamat di provinsi berikut, Anda bisa memanfaatkan program pemutihan kendaraan untuk kenyamanan berkendara Anda. Berikut daftar dan jadwal provinsi yang sudah membuka program Pemutihan Kendaraan Bermotor dari yang terbaru hingga yang sudah lebih dulu melaksanakan program tersebut.
1. Banten
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten dibuka pada 10 April - 20 Juni 2025. Program yang dibuka di Banten ini menghapus pajak pojok dan sanksi administrasi.
2. Jawa Tengah (Jateng)
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng dibuka pada 8 April - 30 Juni 2025. Program yang dibuka di Jateng ini membebaskan denda pajak kendaraan bermotor dan membebaskan denda SWDKLLJ.
3. Jawa Barat (Jabar)
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar dibuka pada 10 Maret -6 Juni 2025. Program yang dibuka untuk warga Jabar ini menghapuskan semua denda dan tunggakan pajak pokok.